Download TribunX untuk Android & iOS
1. Komisi I : Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Meliputi : – Pemerintahan – Ketertiban – Penerangan dan Pers – Hukum dan Perundang-undangan – Kepegawaian/Aparatur – Pertanahan – Sosial Politik – Organisasi Kemasyarakatan/Lembaga Kemasyarakatan – Kelautan dan Maritim – Hak Azasi Manusia – Perizinan – Ketenagakerjaan – Pendidikan – Ilmu Pengetahuan dan Teknologi – Kepemudaan dan Olah Raga – Agama – Kebudayaan – Sosial – Kesehatan dan Keluarga Berencana – Peranan Wanita – Transmigrasi
2. Komisi II : Bidang Perekonomian dan Keuangan
Meliputi : – Perdagangan – Perindustrian – Pertanian, Perikanan dan Peternakan – Kehutanan dan Perkebunan – Pengadaan Pangan – Logistik – Koperasi – Keuangan Daerah – Perpajakan dan Retribusi Daerah – Perbankan – Perusahaan Daerah dan Perusahaan Patungan – Dunia Usaha – Penanaman Modal – Asset
3. Komisi III : Bidang Pembangunan
Meliputi : – Pekerjaan Umum – Tata Kota – Pertanaman – Kebersihan – Perhubungan – Pertambangan dan Energi – Perumahan Rakyat – Lingkungan Hidup – Pariwisata
) adalah lembaga legislatif unikameral yang berkedudukan dan menjadi mitra kerja Pemerintah Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara. DPRD Kabupaten Samosir merupakan lembaga perwakilan rakyat yang dipilih langsung pada pemilihan umum legislatif setiap lima tahun sekali, beranggotakan 25 orang wakil rakyat yang terpilih dari 4 daerah pemilihan.
Pada Pemilu 2024, pemilihan DPRD Kabupaten Samosir dibagi kedalam 4 daerah pemilihan (dapil) sebagai berikut:
Berikut ini daftar anggota
berdasarkan hasil pemilihan umum legislatif yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024.
Kominfo Samosir (19/6).
Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta E. Siahaan secara resmi mengambil sumpah/janji Marco Christian Simbolon, S.IP sebagai Anggota DPRD Samosir Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (19/6).
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM, Pj. Sekda Dr. Naslindo Sirait, Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, KPU, Bawaslu, DPC Partai Nasdem Kabupaten Samosir, Organisasi Kepemudaan, serta keluarga besar Anggota DPRD yang dilantik.
Marco Christian Simbolon, S.IP dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Samosir dari Partai Nasdem menggantikan Batahan Siringoringo, SE. MM yang diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/401/KPTS/2022 tanggal 09 Nopember 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E. Siahaan, didampingi Wakil Ketua Nasib Simbolon dan Pantas M. Sinaga.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan pengucapan sumpah janji oleh Marco Christian Simbolon yang dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E. Siahaan. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuhan oleh Rohaniawan dan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji. Selanjutnya, Marco C. Simbolon dipersilahkan untuk menduduki kursi Anggota DPRD Samosir yang telah dipersiapkan.
Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Samosir pengganti antar waktu yang baru dilantik.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Pemerintah Kabupaten Samosir, saya mengucapkan selamat kepada saudara. Semoga pelantikan hari ini membawa kebahagiaan dan berkat tersendiri kepada diri dan keluarga serta seluruh masyarakat Samosir”, kata Martua.
Martua mengatakan, sebagai anggota DPRD, tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat, menyuarakan dan berjuang demi kesejahteraan rakyat, dan mengedepankan kepentingan masyakarat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Diharapkan, dengan kehadiran anggota dewan yang baru dilantik dapat memenuhi segala kewajiban sebagai Anggota DPRD, sehingga dapat meningkatkan citra dan kinerja dengan menciptakan hubungan yang harmonis dan demokratis di lembaga DPRD.
Tak lupa, Wakil Bupati Martua Sitanggang juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga Alm. Batahan Siringoringo, atas pengabdiannya selama mengemban kepercayaan masyarakat sebagai anggota DPRD Samosir.
Sebelum menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Samosir Dra. Sorta E. Siahaan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Marco Christian Simbolon yang baru saja diambil sumpahnya sebagai Anggota DPRD
“Dalam masa sisa jabatan 2019-2024 ini, masih banyak tugas kelembagaan yang harus kita kerjakan. Untuk itu, mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan koordinasi dan sinergitas yang baik”, kata Sorta.
Sorta juga mengajak dan mengingatkan, agar anggota pengganti antar waktu yang baru dilantik dapat menjadi contoh dan teladan ditengah-tengah masayarakat, terutama dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Serta pentingnya menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Samosir.
PANGURURAN, Waspada.co.id – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan SH MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut;
Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP)
Kemudian, Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem).
Selanjutnya, drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.
PANGURURAN, Waspada.co.id – Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan SH MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut;
Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP)
Kemudian, Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem).
Selanjutnya, drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.
Kominfo Samosir (25/11).
Sebanyak 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 resmi dilantik. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH, pada Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (25/11).
Acara pelantikan dihadiri oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST, Wakil Bupati Drs. Martua Sitanggang, MM, Kajari Samosir KG. Hutagaol, Pabung Kodim 0210/TU G. Sebayang, mewakili Kapolres Samosir, Sekda Marudut Tua Sitinjak, para Asisten, SAB, Pimpinan OPD, anggota DPRD periode 2019-2024, pimpinan Parpol, pimpinan Instansi Vertikal dan keluarga anggota DPRD yang dilantik.
Pelatikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/694/KPTS/2024, tanggal 31 Oktober 2024 tentang peresmian pemberhentian Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2019-2024 dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan 2024-2029.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Samosir Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dilantik adalah sebagai berikut : Nasip Simbolon (PKB), Sudung Deodatus Sitanggang (PKB), Erwin Nainggolan (PKB), Jonny Gultom (PKB), Noni Sulvia S (PKB), Pantas Lasidos Limbong (PKB), Renaldi Naibaho (Gerindra), Basaruddin Situmorang (Gerindra), Edis Verianto Naibaho (PDIP), Osvaldo Simbolon (PDIP), Gimbet Situmorang (PDIP), Tua Hotdison Situmorang (PDIP), Hannes E. Sihotang (PDIP), Mian Fidelis Malau (Golkar), Polten Simbolon (Partai Golkar), Parluhutan Sinaga (Golkar), Jonny Sagala (Golkar), Marco C. Simbolon (Nasdem), Juliana Y.A Pardede (Nasdem), drg. Magdalena Nurainy Sitinjak (Nasdem), Bilhem Sinaga (Nasdem), Sarchocel Martopolo Tamba (Nasdem), Parluhutan Samosir (Demokrat), Harry Jono Situmorang (Demokrat), Eben Ezer Situmorang (Perindo).
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia, yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
“Pemilihan umum yang sudah kita selenggarakan pada 14 Februari 2024 yang lalu merupakan Pemilu yang ke-13, dan Alhamdulillah Republik Indonesia, negara kita tercinta mampu menunjukan selama 13 kali Pemilu semuanya berjalan dengan tertib dan lancar,” ujarnya.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak keamanan, tokoh masyarakat, partai politik serta rekan-rekan pers,” tambahnya.
Mendagri berpesan, salah satu yang menjadi poin utama adalah agar seluruh wakil rakyat yang baru dilantik bekerja dengan mengedepankan kepentingan rakyat di atas segalanya.
“Perlu di-garisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkan lah kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri juga berpesan agar seluruh anggota dewan menguatkan kembali fungsi DPRD sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dimana Anggota DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), Fungsi Penyusunan Anggaran, dan Fungsi Pengawasan.
Terkait fungsi pembentukan Perda, disebutkan, agar Perda yang dibuat tidak hanya berbasis keilmuan dan akademik, namun yang lebih penting harus bisa menjadi refleksi dari aspirasi dan kebutuhan rakyat.
“Prioritas utamanya ialah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya dan menciptakan iklim investasi yang baik sehingga terciptanya kemakmuran bagi masyarakat,” katanya.
Terkait fungsi anggaran, Mendagri mengharapkan alokasi dana yang disusun para legislator ke depan haruslah berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan, sehingga alokasi dana benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Sedangkan untuk fungsi pengawasan, DPRD diminta menggunakan hak interpelasi dan hak angket secara baik dan bijak. Tujuannya adalah untuk menciptakan check and balance pada penyelenggaran Pemerintahan di daerah.
“Hal ini dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efektif pada setiap periode kepemimpinan Kepala Daerah, Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tetap berkesinambungan”, tuturnya
Selanjutnya, Mendagri berharap sinergitas dan kolaborasi kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional, terutama pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang merupakan waktu tepat sebagai momentum mensinkronkan rencana kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.
Mendagri juga berharap, dalam rangka menyambut Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, para anggota dewan, senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Tentu kita ketahui, suksesnya penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, tidak hanya menjadi tanggung jawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama”, kata Mendagri Tito Karnavian.
Mengakhiri sambutannya, Mendagri
menyampaikan selamat bekerja kepada anggota DPRD yang baru dilantik. Atas nama pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti. Mendagri juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para Anggota DPRD Samosir Masa Jabatan 2019-2024, atas pengabdian dan jasa-jasa kepada bangsa dan negara
Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST juga menambahkan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Samosir mengucapkan terima kasih kepada segenap Anggota DPRD Samosir Periode 2019-2024 atas dedikasi, pengabdian dan kerjasama yang telah terjalin selama ini. “Terima kasih atas sinergitas dan kerjasama yang sudah kita lakukan selama ini”, ucap Vandiko.
Kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik, Bupati menyampaikan selamat dan sukses, semoga kedepan bisa menjalin sinergitas dan kolaborasi yang baik demi pembangunan Kabupaten Samosir.